Penandatangan Pakta Integritas bentuk komitmen BPS Provinsi Gorontalo Wujudkan Zona Integritas - News - BPS-Statistics Indonesia Gorontalo Province

Requests for data or consultations can be made by visiting the Integrated Statistics Service BPS Statistics Gorontalo Province directly (08.00-15.30 WITA), or via Whatsapp (chat only) 0811-431-0075, email: pstgorontalo@bps.go.id or bps7500 @bps.go.id, online consultation service: s.bps.go.id/lakustik

Penandatangan Pakta Integritas bentuk komitmen BPS Provinsi Gorontalo Wujudkan Zona Integritas

Penandatangan Pakta Integritas bentuk komitmen BPS Provinsi Gorontalo Wujudkan Zona Integritas

March 18, 2024 | Other Activities


Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen bersama mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024.

Penandatanganan Komitmen bersama mewujudkan zona integritas itu diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan BPS Provinsi Gorontalo saat pelaksanaan apel korpri, di halaman kantor BPS Provinsi Gorontalo, Senin (18/03/24).

Pembangunan zona integritas merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam melaksanakan program reformasi birokrasi sesuai Peraturan Presdien nomor 81 tahun 2010 tentang grand desain reformasi birokrasi 2010-2025 dimana reformasi birokrasi menargetkan tiga sasaran utama yaitu peningkatan kapasitaas dan akuntabilitas, organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN serta peningkatan pelayanan public. 

BPS Provinsi Gorontalo sendiri telah melakukan Pencanangan Zona Integritas pada 21 Mei 2019.

Kepala BPS Provinsi Gorontalo Mukhamad Mukhanif dalam sambutannya  menekankan agar kegiatan penandatangan Pakta Integritas dan Komitmen mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM ini  tidak hanya dijadikan seremonial, namun harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. 

 Dokumen pakta integritas dijelaskannnya  berisikan janji dan pernyataan seluruh pegawai  untuk melaksanakan tugas, dan wewenang  serta peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Saya harap ini tidak hanya sekedar tanda tangan tapi ini komitmen betul-betul dari hati dan diiringi dengan doa”, jelas Mukhamad Mukhanif.

Diakhir sambutannya  ia juga meminta agar para pegawai segera menindaklanjuti kegiatan internalisasi dengan berbagai inovasi  dalam rangka perwujudan  pembangunan Zona Integritas.
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Jl. Prof. Dr. Aloei Saboe No. 117 Kota Gorontalo

Telp (0435) 834596; Faks (0435) 834597

Email: bps7500[at]bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia