Dua Pejabat Fungsional Statistisi Ahli Muda di lingkup BPS Provinsi Gorontalo Resmi Dilantik - News - BPS-Statistics Indonesia Gorontalo Province

Requests for data or consultations can be made by visiting the Integrated Statistics Service BPS Statistics Gorontalo Province directly (08.00-15.30 WITA), or via Whatsapp (chat only) 0811-4307-683, email: pstgorontalo@bps.go.id or bps7500 @bps.go.id, online consultation service: s.bps.go.id/lakustik

Dua Pejabat Fungsional Statistisi Ahli Muda di lingkup BPS Provinsi Gorontalo Resmi Dilantik

Dua Pejabat Fungsional Statistisi Ahli Muda di lingkup BPS Provinsi Gorontalo Resmi Dilantik

June 26, 2024 | Other Activities


Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo Mukhamad Mukhanif melantik dua pejabat Fungsional Statistisi Ahli Muda di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, di Aula Moambuwa kantor BPS Provinsi Gorontalo, Rabu (26/06/24).

Dua Pejabat yang dilantik yaitu Abd. Rahman Wantu, Statistisi Ahli Muda BPS Kota Gorontalo dan Usman Gobel,  Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Gorontalo. Keduanya dilantik berdasarkan surat keputusan kepala BPS nomor 0531109/KPG tahun 2024 dan  0531110/KPG tahun 2024 tentang kenaikan Jenjang dalam jabatan Fungsional.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara/saudari yang telah dilantik pada hari ini untuk mengemban amanah pada jabatan fungsional”,ucap Mukhamad Mukhanif dalam sambutannya.

Mukhanif mengatakan bahwa pelantikan ini agar tidak dianggap sebagai formalitas dalam menduduki jabatan semata, melainkan harus menjadi kepercayaan terhadap pejabat yang dilantik untuk menjalankan amanah dan tanggung jawab yang baru. 
Penetapan pegawai untuk menduduki jabatan tersebut telah melalui proses yang Panjang, dimana selain mengumpulkan angka kredit secara periodik juga telah melalui ujian kompetensi.

“Dengan lulus UKOM saudara dinilai tepat dan cakap dalam jabatan tersebut, tetapi ini masih dalam tahap ujian tertulis. Ujian sesungguhnya adalah implementasinya berperilaku sebagaiman seorang Statistisi Ahli Muda”,jelas Kepala BPS Provinsi Gorontalo.

Ia juga menjelaskan Seorang Statistisi Ahli Muda harus mampu menerapkan standar kompetensi manajerial yang diatur dalam Permenpan No.38 Tahun 2017 yaitu Kompetensi level 3 pada aspek Integritas, Orientasi pada hasil, pengembangan diri dan orang lain, Pelayanan Publik, Kerjasama, Komunikasi, Mengelola Perubahahan, hingga pengambilan keputusan. Penguasaan kompetensi tersebut sejalan pada standar perilaku atau budaya kerja ASN (BerAKHLAK).

Sebelumnya pada  Maret 2024  BPS Provinsi Gorontalo telah melantik 13 pejabat baru pada jabatan fungsional tertentu, diantaranya adalah jabatan  statistisi, Pranata Komputer, apk apbn melalui jalur Perpindahan Jabatan Lainnya.  Hari ini  2 pejabat fungsional dilantik   dalam hal ini JFT Statistisi Ahli Muda. Yang di lantik atas dasar  kenaikan jenjang fungsional secara reguler. 

Acara pelantikan pejabat fungsional berlangsung khidmat,  turut hadir menyaksikan Kepala BPS Kabupaten Gorontalo Awaludin Kurusi dan  kepala BPS Kota Gorontalo Sri  Dewi Monoarfa. Selain itu  hadir pula Kabag  Umum BPS Provinsi Gorontalo Dwi Alwi Astuti,  Statistisi Ahli Madya  dan ketua tim kerja di lingkungan BPS Provinsi Gorontalo.
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Jl. Prof. Dr. Aloei Saboe No. 117 Kota Gorontalo

Telp (0435) 834596; Faks (0435) 834597

Email: bps7500[at]bps.go.id

logo_footer

Manual

ToU

Links

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia