Audiensi Kepala BPS Provinsi Gorontalo dengan Kepala Dinas PMD Adminduk Capil provinsi Gorontalo - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Untuk permintaan data maupun konsultasi dapat dilakukan dengan berkunjung langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Gorontalo (08.00-15.30 WITA), atau melalui layanan online Whatsapp (chat only) 0811-431-0075, email: pstgorontalo@bps.go.id atau bps7500@bps.go.id, layanan konsultasi online: s.bps.go.id/lakustik

Audiensi Kepala BPS Provinsi Gorontalo dengan Kepala Dinas PMD Adminduk Capil provinsi Gorontalo

Audiensi Kepala BPS Provinsi Gorontalo dengan Kepala Dinas PMD Adminduk Capil provinsi Gorontalo

27 Mei 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sebagai langkah awal tugasnya dalam berkarya membangun data statistik berkualitas di Provinsi Gorontalo, Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif, didampingi Koordinator Fungsi Satistik Sosial, Sutirin, melakukan audiensi dengan Kepala Dinas PMD Adminduk Capil Provinsi Gorontalo. Hanif disambut Kepala Dinas PMD Adminduk Capil Provinsi Gorontalo, Slamet Bakri, Kepala Bidang Adminduk Capil Amran Pahrun, Kepala Bidang Pembangunan Kawasan Perdesaan, Karsum Kaluku, dan Ketua Apdesi, Abdul Muis Hilala .

Selain memperkenalkan diri sebagai Kepala BPS Provinsi Gorontalo yang baru, pada kesempatan tersebut Hanif juga berkoordinasi dengan Kepala Dinas PMD Adminduk Capil beserta jajarannya untuk bersama-sama menyukseskan pendataan Potensi Desa (PODES) 2021 dan pendataan Sensus Sampel (SP2020 Long Form). Menanggapi hal tersebut Slamet mengungkapkan Dinas PMD Adminduk Capil akan selalu terbuka untuk menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan BPS kapan pun dibutuhkan.

Pendataan PODES 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 2-30 Juni 2021. Pendataan Potensi Desa (Podes) merupakan pendataan terhadap ketersediaan infrastruktur dan potensi yang dimiliki oleh setiap wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Data yang dihasilkan dari PODES 2021 mampu menggambarkan potret terkini kondisi yang ada di Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, dan dapat dimanfaatkan dalam rangka merencanakan dan mengevaluasi pembangunan yang sedang dan akan berlangsung. Secara khusus terdapat beberapa tujuan dari pendataan PODES 2021, diantaranya adalah; menyediakan data yang dapat mendukung perencanaan kegiatan Sensus Pertanian 2023, sebagai sarana untuk Updating Master File Desa (MFD) yang ada di BPS, menyediakan data tentang keberadaan dan perkembangan potensi Desa/Kelurahan yang meliputi sosial, ekonomi, sarana dan prasarana wilayah, menyediakan data pokok bagi penyusunan statistik wilayah terkecil (Small Area Statistic), menyediakan data bagi penyusunan berbagai analisis seperti identifikasi dan penentuan Desa tertinggal, Desa rawan bencana, dan identifikasi Desa yang mempunyai kesulitan geografis, menyediakan data bagi penghitungan indikator-indikator pembangunan/kemajuan Desa, dan lain-lain.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Jl. Prof. Dr. Aloei Saboe No. 117 Kota Gorontalo

Telp (0435) 834596; Faks (0435) 834597

Email: bps7500[at]bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik