Untuk permintaan data maupun konsultasi dapat dilakukan dengan berkunjung langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Gorontalo (08.00-15.30 WITA), atau melalui layanan online Whatsapp (chat only) 0811-431-0075, email: pstgorontalo@bps.go.id atau bps7500@bps.go.id, layanan konsultasi online: s.bps.go.id/lakustik
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Badan Pusat Statistik dan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo
1 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Senin, 1 Agustus 2022,
bertempat di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo telah
dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan
Tinggi Agama Gorontalo dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi
Gorontalo. Agenda penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan
Tinggi Agama Gorontalo, Muh. Abduh Sulaeman dengan Kepala BPS Provinsi
Gorontalo, Mukhamad Mukhanif. Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk
meningkatkan komitmen, kerja sama dan sinergi dalam rangka penyediaan,
pemanfaatan, serta pengembangan data dan informasi statistik dalam
rangka penyelenggaraan tugas peradilan agama. Penandatanganan MoU
langsung dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerja sama yang
mengatur lebih rinci terkait tugas dan tanggung jawab masing-masing
pihak.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu
implementasi core value ASN yaitu kolaboratif. Kolaboratif berarti
terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah. Semoga Nota
Kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dalam berbagai kegiatan yang
sifatnya konkrit terutama dalam pengembangan kompetensi Sumber Daya
Manusia.
Tanya PST BPS Provinsi Gorontalo#DataMencerdaskanBangsa
Tanya PST BPS Provinsi Gorontalo
Jika #SahabatData memiliki pertanyaan seputar data BPS, silakan disampaikan melalui chat Whatsapp ini, operator kami siap membantu. Layanan kami buka setiap hari kerja, Senin s/d Jumat pukul 08.00-15.30 WIB.