Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo Mukhamad Mukhanif, secara resmi melantik dan mengambil sumpah pejabat pengawas dan fungsional di lingkungan Badan Pusat Statistik se-Provinsi Gorontalo, yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (04/05/2025) di aula Moambuwa Kantor BPS Provinsi Gorontalo.
Pelantikan dan Pengambilan sumpah dilakukan kepada 9 Pegawai, diantaranya 4 pejabat pengawas dengan penempatan satuan kerja di BPS Kabupaten Gorontalo, BPS Kabupaten Pohuwato, BPS Kabupaten Bone Bolango dan BPS Kabupaten Gorontalo Utara.
Sementara 4 pegawai merupakan pengangkatan dalam jabatan fungsional Statistisi ahli muda di BPS Kabupaten Gorontalo, BPS Kota Gorontalo dan BPS Kabupaten Bone Bolango, serta 1 pegawai lainnya merupakan Statistisi Penyelia penempatan BPS Kabupaten Gorontalo.
Promosi dan mutasi (rotasi) adalah hal yang biasa terjadi dalam sebuah organisasi terlebih dalam instansi pemerintah. Hal demikian telah diatur dalam PP No.11 Tahun 2017 tentang Tentang Manajemen PNS dan perubahannya dalam PP No.17 Th 2020 dimana pola pengembangan karir dan pemenuhan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan performa organisasi dapat dilakukan melalui pola promosi dan mutasi.
"Mengingat saat ini sudah memasuki bulan kedua tahun 2025, maka pejabat yang baru saja dilantik diharapkan agar segera bergerak, berkordinasi dengan kepala BPS setempat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab", ungkap Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif.