Pada bulan Juli 2016, NTP (NTP Umum) Provinsi Gorontalo tercatat sebesar 105,32 yang mengalami penurunan sebesar 0,24 persen bila dibandingkan keadaan bulan Juni 2016 yang tercatat sebesar 105,57. NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 106,90 untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P), 114,70 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 98,54 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), 103,80 untuk Subsektor Peternakan (NTP-T) dan 102,24 untuk Subsektor Perikanan (NTN).
Dari 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia 8 (delapan) provinsi yang NTP-nya berada di atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Barat dengan nilai sebesar 107,14 yang diikuti Provinsi Gorontalo sebesar 105,32, Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 104,60, Provinsi Maluku Utara sebesar 103,34, Provinsi Maluku sebesar 104,14, Propinsi Sulawesi Tenggara sebesar 100,64, Propinsi Papua sebesar 100,59, Propinsi Sulawesi Tengah sebesar 100,59. Nilai Tukar Petani terendah terjadi pada Provinsi Papua sebesar 96,77, dan Provinsi Sulawesi Utara sebesar 96,93. NTP nasional sebesar 101,39 mengalami penurunan sebesar 0,08 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 101,47.
Pada Juli 2016, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Gorontalo sebesar 0,16 persen. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada kelompok konsumsi rumah tangga yaitu makanan jadi 0,55 persen, perumahan 0,26 persen, sandang 0,49 persen, kesehatan 0,09 persen, pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,31 persen, sedangkan kelompok bahan makanan deflasi sebesar -0,01 persen, dan transportasi dan komunikasi sebesar -0,04 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Gorontalo pada Juli 2016 sebesar 118,03 atau turun sebesar 0,19 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.