Pada bulan Desember 2016, NTP (NTP Umum) Provinsi Gorontalo tercatat sebesar 105,95 yang mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen bila dibandingkan keadaan bulan November 2016 yang tercatat sebesar 105,77. NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 111,15 untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P), 112,50 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 98,29 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), 102,61 untuk Subsektor Peternakan (NTP-T) dan 102,65 untuk Subsektor Perikanan (NTN).
Dari 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia 6 (enam) provinsi yang NTP-nya berada di atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Barat dengan nilai sebesar 107,70 yang diikuti Provinsi Gorontalo sebesar 105,95, Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 103,93, Provinsi Maluku Utara sebesar 102,04, Provinsi Maluku sebesar 100,67, dan Propinsi Papua Barat sebesar 100,17. Nilai Tukar Petani terendah terjadi pada Provinsi Sulawesi Utara sebesar 93,94, Provinsi Papua sebesar 94,95, Propinsi Sulawesi Tengah sebesar 97,87, dan Propinsi Sulawesi Tenggara sebesar 98,37. NTP nasional sebesar 101,49 mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 101,31.
Pada Desember 2016, terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi Gorontalo sebesar -0,56 persen. Deflasi terjadi karena adanya penurunan indeks harga pada kelompok konsumsi rumah tangga yaitu bahan makanan -1,23 persen, sedangkan inflasi terjadi pada kelompok makanan jadi 0,18 persen, perumahan 0,17 persen, sandang 0,07 persen, kesehatan 0,13 persen, pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,02 persen dan transportasi dan komunikasi sebesar 0,06 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Gorontalo pada Desember 2016 sebesar 119,46 atau turun sebesar 0,34 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.