Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Gorontalo Februari 2019 yaitu 104,21 (naik 0,65 persen dari Jan 2019) - Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Untuk permintaan data maupun konsultasi dapat dilakukan dengan berkunjung langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Gorontalo (08.00-15.30 WITA), atau melalui layanan online Whatsapp (chat only) 0811-431-0075, email: pstgorontalo@bps.go.id atau bps7500@bps.go.id, layanan konsultasi online: s.bps.go.id/lakustik

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Gorontalo Februari 2019 yaitu 104,21 (naik 0,65 persen dari Jan 2019)

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Gorontalo Februari 2019 yaitu 104,21 (naik 0,65 persen dari Jan 2019)Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Maret 2019
Ukuran File : 1.06 MB

Abstraksi

Pada bulan Februari 2019, NTP (NTP Umum) Provinsi Gorontalo tercatat sebesar 104.21 atau mengalami kenaikan sebesar 0.65 persen bila dibandingkan keadaan bulan Januari 2019 yang tercatat sebesar 103.54. NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 109.10 untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P), 110.67 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 96.10 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), 101.66 untuk Subsektor Peternakan (NTP-T), dan 100.94 untuk Subsektor Perikanan (NTN).

Dari 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia, ada 5 provinsi yang NTP-nya berada di atas 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Barat sebesar 109.15, diikuti Provinsi Gorontalo sebesar 104.21, Sulawesi Selatan sebesar 102.99, kemudian Provinsi Papua Barat sebesar 101.62 persen dan Maluku sebesar 100.88. Nilai Tukar Petani terendah terjadi di Provinsi Papua sebesar 90.87, kemudian Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 92.87, Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 93.72, Provinsi Sulawesi Utara sebesar 95.18, dan Provinsi Maluku Utara sebesar 95.75. NTP nasional sebesar 102.94 mengalami penurunan -0.37 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 103.33.

Pada Februari 2019, terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi Gorontalo sebesar -0.04 persen. Deflasi terjadi karena adanya penurunan indeks harga pada kelompok bahan makanan sebesar -0.33 persen. Sedangkan 6 (enam) kelompok mengalami kenaikan indeks antara lain kelompok makanan jadi sebesar 0.33 persen, kelompok perumahan sebesar 0.45 persen, kelompok sandang sebesar 0.01 persen, kelompok kesehatan sebesar 0.09 persen, pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,03 persen, dan kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0.03 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Gorontalo pada Februari 2019 sebesar 119.03 atau naik sebesar 0.57 persen dibanding NTUP bulan Januari 2019.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Jl. Prof. Dr. Aloei Saboe No. 117 Kota Gorontalo

Telp (0435) 834596; Faks (0435) 834597

Email: bps7500[at]bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik