Tanggal Rilis | : | 2 Maret 2020 |
Ukuran File | : | 0.8 MB |
Abstraksi
Bulan Februari 2020 Kota Gorontalo mengalami kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,61 di Bulan Januari 2020 menjadi 103,94 di Bulan Februari; perubahan ini menyebabkan inflasi/kenaikan indeks sebesar 0,32 persen.
Inflasi Kota Gorontalo terjadi karena adanya kenaikan indeks di delapan kelompok pengeluaran, dua kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks dan satu kelompok pengeluaran tidak mengalami perubahan indeks. Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks yaitu kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 1,16 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,10 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,73 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,54 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,27 persen, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,26 persen, kelompok transportasi sebesar 0,15 persen dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin sebesar 0,03 persen. Kelompok yang mengalami penurunan indeks adalah kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar -0,05 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,04 persen. Sedangkan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks.
Laju inflasi tahun kalender sebesar 0,35 persen dan laju inflasi “year on year” (Februari 2020 terhadap Februari 2019) sebesar 3,05 persen.
Inflasi Bahan Makanan pada Bulan Februari 2020 di Kota Gorontalo sebesar 0,05 persen.Berita Resmi Statistik Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo
Jl. Prof. Dr. Aloei Saboe No. 117 Kota Gorontalo
Telp (0435) 834596; Faks (0435) 834597
Email: bps7500[at]bps.go.id
Tentang Kami