Juli 2022, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang di Gorontalo Sebesar 44,76 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Untuk permintaan data maupun konsultasi dapat dilakukan dengan berkunjung langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Gorontalo (08.00-15.30 WITA), atau melalui layanan online Whatsapp (chat only) 0811-431-0075, email: pstgorontalo@bps.go.id atau bps7500@bps.go.id, layanan konsultasi online: s.bps.go.id/lakustik

Juli 2022, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang di Gorontalo Sebesar 44,76 persen

Tanggal Rilis : 1 September 2022
Ukuran File : 5.58 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Gorontalo pada Bulan Juli 2022 sebesar 44,76 persen mengalami peningkatan 0,73 poin dibandingkan Bulan Juni 2022.
  • Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada hotel berbintang di Provinsi Gorontalo selama Juli 2022 adalah 1,71 hari atau turun 0,05 poin jika dibandingkan dengan Bulan Juni 2022 yang tercatat 1,76 hari. Sedangkan pada hotel non bintang Bulan Juli 2022 adalah 1,13 hari, lebih singkat daripada bulan sebelumnya yaitu 1,59 hari.
  • Penumpang angkutan laut yang berangkat pada Bulan Juli 2022 sebanyak 2.522 orang atau turun 4,25 persen dibanding bulan sebelumnya (Juni 2022) yang tercatat 2.634 orang. Sedangkan penumpang angkutan laut yang datang pada Bulan Juli 2022 sebanyak 2.864 orang atau naik 13,25 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
  • Jumlah penumpang yang berangkat dengan kapal fery melalui pelabuhan penyeberangan/fery pada Bulan Juli 2022 sebanyak 5.172 orang dan jumlah penumpang datang sebanyak 4.391 orang.
  • Jumlah pesawat terbang yang berangkat dari Bandara Jalaludin Bulan Juli 2022 tercatat sebanyak 98 penerbangan dan jumlah penumpang yang berangkat sebanyak 13.412 orang

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Jl. Prof. Dr. Aloei Saboe No. 117 Kota Gorontalo

Telp (0435) 834596; Faks (0435) 834597

Email: bps7500[at]bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik