September 2023, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Gorontalo sebesar 108,27 atau naik 1,60 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Untuk permintaan data maupun konsultasi dapat dilakukan dengan berkunjung langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Gorontalo (08.00-15.30 WITA), atau melalui layanan online Whatsapp (chat only) 0811-4307-683, email: pstgorontalo@bps.go.id atau bps7500@bps.go.id, layanan konsultasi online: s.bps.go.id/lakustik

September 2023, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Gorontalo sebesar 108,27 atau naik 1,60 persen

Tanggal Rilis : 2 Oktober 2023
Ukuran File : 1.19 MB

Abstraksi

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP Gorontalo September 2023 sebesar 108,27 atau naik 1,60 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan It naik sebesar 1,01 persen, sedangkan Ib turun sebesar 0,58 persen.
  • Dari 10 provinsi di bagian Timur Indonesia, 8 (delapan) provinsi mengalami kenaikan NTP. Kenaikan NTP tertinggi pada September 2023 terjadi di Provinsi Sulawesi Barat yaitu sebesar 4,17 persen, dan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Papua Barat yaitu sebesar 0,90 persen.
  • Pada September 2023 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Gorontalo sebesar 0,93 persen yang disebabkan oleh turunnya indeks pada kelompok makanan, minuman dan tembakau, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar rumah tangga, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Gorontalo September 2023 sebesar 110,62 atau naik sebesar 0,89 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Jl. Prof. Dr. Aloei Saboe No. 117 Kota Gorontalo

Telp (0435) 834596; Faks (0435) 834597

Email: bps7500[at]bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik