Portal PPID
Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Provinsi Gorontalo menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Satukan Persepsi Hasil Pengukuran IDI, BPS dan Kesbangpol Provinsi Gorontalo Gelar FGD

Dirilis pada 28 Maret 2024Statistik Lain

Badan Pusat Statistik Provinsi (BPS) Bekerja sama dengan  Badan Kesbangpol Prov. Gorontalo  menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Gorontalo,  bertempat di Aula Badan Kesbangpol Prov. Gorontalo, Kamis (28/3/2024).Acara dibuka secara resmi oleh Asisten 1 Bidang  Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo Sukri J. Botutihe.  Turut hadir Kepala BPS Provinsi Gorontalo Mukhamad Mukhanif, Kepala Kesbangpol Imran Bali dan   peserta FGD yang merupakan   perwakilan pemerintah, aparat keamanan, universitas, partai politik, pers, tokoh masyarakat, serta LSM. Asisten 1 Bidang  Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo Sukri J. Botutihe dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada BPS dan Kesbangpol serta seluruh peserta yangh hadir dalam kegiatan FGD  Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) ini. Ia mengatakan FGD ini  sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam  mengevaluasi sejauh mana perkembangan dan penerapan demokrasi di Provinsi. Melalui  FGD ini akan diperoleh informasi secara langsung, konfirmasi berita/dokumen dan lain sebagainya untuk menjadi bagan  penilaian juga terhadap  IDI di Provinsi Gorontalo Tahun 2023. "Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh peserta baik dari LSM, Pemangku Agama dan unsur terkait dalam FGD Indeks Demokrasi Indonesia. Sampaikan pendapat dan saran karena ini menjadi bahan evaluasi kita pemerintah terhadap tingkat perkembangan demokrasi”,ungkap Sukri Botutihe.Sementara itu Kepala BPS Provinsi Gorontalo Mukhamad Mukhanif menjelaskan terkait Indeks Demokrasi Indonesia menjadi  alat ukur yang penting dan bermanfaat untuk penyusunan sistem politik dan demokrasi  baik tingkat Nasional maupun Provinsi. Tak hanya itu IDI menjadi ukuran pembangunan politik yang  akan digunakan pemerintah pada RPJMN 2024. “IDI adalah Fact-Based Information, karena sebagian besar datanya berasal dari kejadian nyata yang bisa diobservasi dan diintervensi, metode pengumpulan datanya seperti apa? dengan melakukan penelusuran  dan analisis pemberitaan media online dan cetak, surat kabar, dan dokumen-dokumen  lainnya (data pemilih dan sebagainya)”,Jelas Mukhanif. Pada pengukuran IDI tersebut  digunakan tiga Aspek dalam penilaian,  yakni Aspek Kebebasan dan Aspek Kesetaraan masing-masing  sebanyak 7 indikator serta Aspek Kapasitas Lembaga Demokrasi sebanyak 8 indikator.Capaian IDI Provinsi Gorontalo pada tahun 2022 masih berada dibawah angka capaian IDI nasional sebesar 73,74 dan berkategori sedang.  Capaian ini menurut Mukhanif  menjadi catatan penting bagi seluruh stakeholder di Provinsi Gorontalo untuk lebih meningkatkan nilai indikator IDI.“Tentunya peran pokja kedepan yang dikoordinir oleh Kesbangpol harus kita kuatkan lagi koordinasinya, melibatkan bappeda dan Kesbangpol Kab/Kota lainnya agar kualitas Demokrasi di Provinsi Gorontalo lebih baik”,ungkap Mukhanif. Sebelumnya FGD IDI berlangsung Intens dan menarik,   dipandu langsung oleh Prasaja Arifiyanto, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Gorontalo.  FGD dilaksanakan dengan cara menyampaikan hasil koding koran dan dokumen yang menjadi temuan dari tim BPS, kemudian dilakukan pembahasan bersama mengenai kelayakan koding tersebut sebagai data dalam penghitungan IDI dan Setiap peserta diberi ruang untuk menyampaikan argumen maupun data/fakta tambahan secara terbuka.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Gorontalo

Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo
Jl. Prof. Dr. Aloei Saboe No. 117 Kota Gorontalo
T. (0435) 834596
F. (0435) 834597
e-mail: ppid7500@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial