Portal PPID
Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Provinsi Gorontalo menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan petugas Survei (VREST-UMK) BPS Provinsi Gorontalo 2024

Dirilis pada 07 Mei 2024Sensus dan Survey

Dalam rangka  mendukung terlaksananya Survei Usaha Penyediaan Makanan Minuman Berskala Mikro Kecil (VREST-UMK) dengan baik di Provinsi Gorontalo,  Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi menggelar  Pelatihan bagi  Petugas Survei Usaha Penyediaan Makanan Minuman Berskala Mikro Kecil (VREST-UMK) Tahun 2024 Provinsi Gorontalo.Kegiatan Pelatihan VREST-UMK telah dilaksanakan  selama 2 hari dengan metode blended learning (daring dan luring),  yaitu pada  Selasa, 7 Mei 2024 secara online  dan  Rabu, 8 Mei 2024 secara tatap muka di Hotel Yulia Kota Gorontalo.Kepala BPS Provinsi Gorontalo Mukhamad Mukhanif saat membuka kegiatan  tersebut  menjelaskan  usaha penyediaan makanan dan minuman  saat ini menjadi salah sektor yang banyak memberikan kontribusi terhadap peningkatan  perekonomian di daerah.  Semakin banyak tumbuh usaha penyedia makanan dan minuman maka semakin banyak pendapatan yang mampu meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB).“Kemajuan suatu negara apabila pertanian yang dominan terus tidak ada pergeseran ke sektor sekunder maupun tersier maka menunjukkan tidak ada transformasi industry atau tidak adanya pergerakan ekonomi. Sektor primer itu produktifitasnya rendah, maka PDRB perkapitanya rendah maka  kekayaan ke penduduknya tidak akan naik,”,ungkap kepala BPS Provinsi Gorontalo. data tentang usaha penyediaan makanan minuman yang tersedia masih sangat terbatas, baik berskala menengah besar (UMB) maupun berskala mikro dan kecil (UMK). Oleh karena itu, Survei Usaha Penyediaan Makanan Minuman diperlukan untuk memenuhi  cakupan yang lebih luas juga  untuk mempersiapkan petugas lapangan (PCL dan PML) agar  memiliki bekal dan kemampuan dalam mengumpulkan data VREST-UMK dilapangan nanti.“Adapun cakupan yang dibutuhkan dalam Survei ini tidak  hanya mencakup karakteristik atau profil usaha penyediaan makanan minuman saja, namun harus lengkap sampai dengan kebutuhan data dan informasi yang diperlukan mengenai pendapatan dan pengeluaran usaha yang benar-benar menggambarkan kondisi ril di lapangan”,ujar Mukhamad Mukhanif. Survei VREST tahun 2024  di Provinsi Gorontalo mencakup usaha penyediaan makanan minuman berskala mikro kecil (VREST-UMK).Peserta Pelatihan Petugas Survei Usaha Penyediaan Makanan Minuman Berskala Mikro Kecil (VREST-UMK) Tahun 2024 Provinsi Gorontalo sebanyak 26 orang,  merupakan internal BPS Provinsi Gorontalo dan BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo (organik dan mitra).

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Gorontalo

Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo
Jl. Prof. Dr. Aloei Saboe No. 117 Kota Gorontalo
T. (0435) 834596
F. (0435) 834597
e-mail: ppid7500@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial