Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan perpanjangan periode pelaksanaan
Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020. Hal ini dilakukan sejalan dengan pernyataan resmi Pemerintah sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah.
Menurut data BPS Provinsi Gorontalo hingga 12 Mei 2020 sejumlah 87.856 keluarga
di Provinsi Gorontalo telah berpartisipasi pada sensus penduduk
online. Lebih rinci lagi terdapat sejumlah 325.222
penduduk Provinsi Gorontalo yang telah tercatat pada sensus penduduk online. Jumlah
tersebut diperkirakan setara dengan 27 persen Penduduk Provinsi Gorontalo.
Tingkat
keberhasilan pembangunan dimulai dari
seberapa akurat penggunaan data dalam tahap perencanaan. Ketersediaan data
penduduk yang akurat dan mutakhir menjadi kunci pembangunan. Pemerintah
membutuhkan data tersebut untuk menentukan arah kebijakan dan evaluasi
pembangunan yang telah diimplementasikan. Jumlah penduduk yg secara nyata mendiami
suatu wilayah (de facto) sangat diperlukan dalam perencanaan program
pembangunan. Sensus penduduk 2020 tidak hanya mencatat penduduk
secara de facto namun juga mencatat penduduk secara de jure atau berdasarkan
keterangan tempat tinggal yang tercantum pada kartu identitas.
Oleh karena itu, seluruh penduduk
Indonesia harus tercatat pada sensus penduduk 2020.
Gubernur
Gorontalo, Rusli Habibie melalui sebuah video menghimbau kepada masyarakat Gorontalo
yang belum berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online agar dapat berpatisipasi
memanfaatkan perpanjangan waktu tersebut “Pada kesempatan ini saya mengajak
kepada Masyarakat Gorontalo yang belum berpartisipasi agar dapat menggunakan
perpanjangan waktu ini untuk mengisi sensus penduduk online sampai dengan
tanggal 29 Mei 2020 melalui web sensus.bps.go.id. Mari mencatat Gorontalo. Mari
mencatat Indonesia. Mengisi Sensus Penduduk Online dari rumah saja” ajaknya.
Untuk berpartisipasi pada sensus penduduk online
persiapkan terlebih dahulu kartu keluarga dan dokumen
kependudukan yang diperlukan (akta nikah/ akta
cerai). Selanjutnya akses laman sensus.bps.go.id melalui gawai yang terhubung dengan internet seperti
ponsel ataupun laptop. Setelah berhasil masuk ke laman sensus.bps.go.id ikuti
langkah-langkah berikut:
1.
Pilih bahasa, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu
Keluarga (KK).
2.
Isikan kode angka yang tampak di bawah Nomor KK. Lalu klik 'cek keberadaan'.
4.
Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan. Lalu klik 'buat password'
untuk pengamanan data yang sudah anda isikan.
5. Masukkan kata sandi
yang sudah dibuat, lalu klik 'masuk'.
6. Bacalah panduan awal
mengenai pengisian SP Online. Lalu klik 'mulai mengisi'.
7. Ikuti petunjuk dan
jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
8. Setelah semua pertanyaan terjawab,
pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga 'sudah update', lalu klik
'kirim'.
9. Unduh bukti pengisian
dan selesai.
Data
yang dikumpulkan pada Sensus Penduduk 2020 dijamin kerahasiaan
dan keamanannya oleh Undang-Undang No.16 Tahun 1997 tentang Statistik. Selain
itu, untuk menguatkan keamanan data di sensus penduduk online, BPS bekerja sama
dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta pakar IT dari ITB. Untuk membantu repsonden yang mengalami kendala atau
memiliki pertanyaan terkait sensus penduduk, BPS Provinsi
Gorontalo menyediakan
kanal bantuan yang dapat diakses melalui whatsapp dengan nomor 0811-4307-683. [diah]