Sebagai
langkah awal tugasnya dalam berkarya membangun data statistik berkualitas di
Provinsi Gorontalo, Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif,
didampingi Koordinator Fungsi Satistik Sosial, Sutirin, melakukan audiensi
dengan Kepala Dinas PMD Adminduk Capil Provinsi Gorontalo. Hanif disambut Kepala
Dinas PMD Adminduk Capil Provinsi Gorontalo, Slamet Bakri, Kepala Bidang
Adminduk Capil Amran Pahrun, Kepala Bidang Pembangunan Kawasan Perdesaan,
Karsum Kaluku, dan Ketua Apdesi, Abdul Muis Hilala .
Selain
memperkenalkan diri sebagai Kepala BPS Provinsi Gorontalo yang baru, pada
kesempatan tersebut Hanif juga berkoordinasi dengan Kepala Dinas PMD Adminduk
Capil beserta jajarannya untuk bersama-sama menyukseskan pendataan Potensi Desa
(PODES) 2021 dan pendataan Sensus Sampel (SP2020 Long Form). Menanggapi hal tersebut Slamet mengungkapkan Dinas PMD
Adminduk Capil akan selalu terbuka untuk menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan
BPS kapan pun dibutuhkan.
Pendataan PODES 2021
akan dilaksanakan pada tanggal 2-30 Juni 2021. Pendataan Potensi Desa
(Podes) merupakan pendataan terhadap ketersediaan infrastruktur dan potensi
yang dimiliki oleh setiap wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan,
kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Data yang dihasilkan dari PODES
2021 mampu menggambarkan potret terkini kondisi yang ada di Desa/Kelurahan,
Kecamatan, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, dan dapat dimanfaatkan dalam
rangka merencanakan dan mengevaluasi pembangunan yang sedang dan akan
berlangsung. Secara khusus terdapat beberapa tujuan dari pendataan PODES 2021,
diantaranya adalah; menyediakan data yang dapat mendukung perencanaan kegiatan
Sensus Pertanian 2023, sebagai sarana untuk Updating Master File Desa (MFD)
yang ada di BPS, menyediakan data tentang keberadaan dan perkembangan potensi
Desa/Kelurahan yang meliputi sosial, ekonomi, sarana dan prasarana wilayah,
menyediakan data pokok bagi penyusunan statistik wilayah terkecil (Small Area
Statistic), menyediakan data bagi penyusunan berbagai analisis seperti
identifikasi dan penentuan Desa tertinggal, Desa rawan bencana, dan
identifikasi Desa yang mempunyai kesulitan geografis, menyediakan data bagi
penghitungan indikator-indikator pembangunan/kemajuan Desa, dan lain-lain.