Rabu (15/09) BPS Provinsi Gorontalo menerima
kunjungan dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo. Kunjungan oleh Kepala
Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo, Dwi Arnanto yang didampingi
Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Feriyanto Ahmad, dan JFT Pembimbing
Kemasyarakatan Silvana Gani, diterima langsung oleh Kepala BPS Provinsi
Gorontalo, Mukhamad Mukhanif. Kunjungan dilaksanakan dalam rangka
bersilaturahmi guna menjalin sinergi antar instansi.
Pada kesempatan tersebut Bapas Gorontalo juga
menyampaikan data terkait Klien Pemasyarakatan yang ada di Provinsi Gorontalo.
Sharing Data yang dilakukan Bapas Gorontalo sangat bermanfaat dalam membangun
sinergitas penyediaan data sektoral guna mewujudkan Satu Data Indonesia. Satu
Data Indonesia merupakan kebijakan tata Kelola Data pemerintah untuk
menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat
dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar
Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata,
Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Rcferensi dan Data
Induk.
Sebagaimana Perpres No 39 tahun 2019, BPS diamanahkan menjadi Pembina Data.
Sebagai pembina data, BPS mempunyai peran dalam melakukan pembinaan penyelenggaraan
Satu Data Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.