Hari Statistik Nasional yang diperingati
setiap tanggal 26 September bukanlah hari ulang tahun BPS, melainkan hari
diundangkannya UU No.7 tahun 1960 tentang Statistik, yang menggantikan sistem perundang-undangan
Statistik kolonial.
Sebagai gambaran bahwa HSN milik seluruh masyarakat Indonesia, BPS Provinsi
Gorontalo menggelar apel Hari Statistik Nasional yang dipimpin langsung oleh
Sekda Gorontalo, Darda Daraba pada Senin (27/09) bertempat di halaman kantor
BPS Provinsi Gorontalo.
Merujuk pada amanat kepala BPS pada peringatan apel HSN yang disampaikan oleh
Darda Daraba, beberapa poin penting yang disampaikan, diantaranya terkait
keterlibatan masyarakat dalam peringatan HSN2021, sekaligus menjadi momentum
bagi BPS untuk membangkitkan awareness tentang pentingnya data statistik, serta
meningkatkan literasi statistik bagi masyarakat dan stakeholders.
Selain itu Sekda Gorontalo, Darda Daraba, juga menyampaikan terkait perlunya
perubahan mindset pegawai BPS dalam mendukung upaya Pemerintah menciptakan
birokrasi yang lebih dinamis dan profesional melalui implementasi kebijakan
penyederhanaan birokrasi dan fungsionalisasi ASN.
Sebagai penutup rangkaian HSN2021, BPS Provinsi Gorontalo juga memberikan
penghargaan kepada instansi, OPD serta responden perusahaan dan
masyarakat, yang telah berkontribusi maksimal dalam mendukung BPS menghasilkan
data berkualitas untuk Indonesia maju.