BPS Provinsi Gorontalo Raih Penghargaan Pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Untuk permintaan data maupun konsultasi dapat dilakukan dengan berkunjung langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Gorontalo (08.00-15.30 WITA), atau melalui layanan online Whatsapp (chat only) 0811-4307-683, email: pstgorontalo@bps.go.id atau bps7500@bps.go.id, layanan konsultasi online: s.bps.go.id/lakustik

BPS Provinsi Gorontalo Raih Penghargaan Pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam 2024

BPS Provinsi Gorontalo Raih Penghargaan Pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam 2024

19 September 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kamis 19 September 2024 bertempat di Auditorium gedung Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Jalan Medan Merdeka Selatan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo Mukhamad Mukhanif menerima penghargaan pada kategori  Penerbit Kementerian/Lembaga yang aktif menyerahkan Karya Cetak pada Pekan Penghargaan Pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam 2024. 

BPS Provinsi Gorontalo bersama BPS Provinsi Bali dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi meraih penghargaan pada kategori yang sama. 

Dalam arahannya  Plt. Kepala Perpusnas yang mewakili Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Mariana Ginting menyampaikan, penghargaan ini diberikan kepada penerbit baik swasta maupun pemerintah, tokoh masyarakat, dan penulis yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

Tujuan dari pemberian penghargaan ini  adalah untuk memotivasi seluruh Pelaksana Serah karya  agar  terus menjalankan Amanat Undang SSKCKR,  mencetak karya-karya kualitas terbaik dari   anak-anak bangsa serta memberikan dorongan atau motivasi kepada Penulis sehingga bisa secara konsisten menghasilkan karya buku berkualitas.

Pemberian Penghargaan Pelaksanaan Serah Simpan KCKR yang dilaksanakan oleh Perpusnas tahun in mengusung  tema “Melangkah Bersama, Membangun Kreativitas Anak Bangsa”  yang dapat bermakna  bahwa Penulis, Penerbit, dan Perpustakaan harus bisa melangkah bersama, bersinergi, dan berkolaborasi untuk memotivasi, mendorong dan mengapresiasi karya-karya anak bangsa.

Tahun 2024, Perpusnas memberikan penghargaan kepada 42 serah wajib yang terdiri atas 16 penerbit/pelaksana serah yang berasal dari Kementrian/Lembaga, Perguruan Tinggi, Swasta, dan Tokoh Masyarakat, serta 24 buku pustaka terbaik. Penerbit/pelaksana Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam terdiri dari 6 kategori yaitu Kementrian/Lembaga, Majalah/Buletin, Surat Kabar/Tabloid, Monograf, Perguruan Tinggi dan Produsen Karya Rekam Digital. Sementara untuk perpustakaan terbaik terdiri dari 4 kategori yaitu Perubahan Iklim, Hak Asasi Manusia, Ketahanan Pangan dan Kesehatan Mental.

Kepala BPS Provinsi Gorontalo Mukhamad Mukhanif menyampaikan rasa terima kasih atas raihan penghargaan ini. Ia megatakan Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi  atas upaya Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Gorontalo yang telah secara rutin dan berkelanjutan mengirimkan karya cetak dan karya rekam ke Perpusnas.

Sesuai dengan UU No.13 Tahun 2018, Perpusnas memiliki amanah untuk melaksanakan pelestarian perpustakaan dan pendayagunaan karya cetak dan karya rekam, BPS melalui buku publikasi  merekam perjalanan peradaban suatu bangsa dan daerah dalam bentuk statistik. 

"Proses serah simpan Pustaka ke perpusnas BPS tersebut  dilakukan secara kontinyu bahkan akan  terus melakukan  pengembangan pada produk buku publikasi BPS yang lain", ungkap Mukhanif. 

Pekan Penghargaan Pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam dilaksanakan selama dua hari yakni 18-19 September 2024. Pada hari pertama (18/9/2023), penghargaan diberikan kepada penulis buku Pustaka terbaik. Sedangkan pada hari kedua (19/9/2024), Perpusnas memberikan penghargaan kepada wajib serah dengan kategori Kementrian/Lembaga, Kategori Majalah/Buletin, Kategori Surat Kabar/Tabloid, Kategori Penerbit Monograf, Kategori Perguruan Tinggi, dan Produsen Karya Rekam Digital. (Humas)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Jl. Prof. Dr. Aloei Saboe No. 117 Kota Gorontalo

Telp (0435) 834596; Faks (0435) 834597

Email: bps7500[at]bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik