Abstraksi
Januari 2020 dilakukan
perubahan tahun dasar dalam penghitungan
Indeks Harga yang Diterima
Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun
dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut
merupakan komponen penting
dalam penghitungan
Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk
menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya
produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada
paket komoditas It maupun Ib
dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.
NTP adalah perbandingan It
terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya
tukar (terms of trade) dari
produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula
tingkat
kemampuan/daya beli petani.
NTP Gorontalo September 2020 sebesar
99,70 atau naik 0,38
persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP
dikarenakan It naik sebesar 0 ,,
52
persen, Ib
naik sebesar 0,14 persen.
NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi (2,36 persen)
sedangkan NTP Provinsi Sulawesi Utara mengalami penurunan
terbesar (-0,65 persen). Nilai
Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Gorontalo September 2020 sebesar 100,70 atau naik sebesar 0,49 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.