Sosialisasi Standar Pelayanan BPS Provinsi Gorontalo
Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo menggelar Sosialisasi Standar Pelayanan Statistik secara virtual, Rabu (06/03/24).
Sosialisasi dibuka secara langsung Kepala BPS Provinsi Gorontalo Mukhamad Mukhanif. Peserta yang mengikuti sosialisasi terdiri dari unsur akademisi, mahasiswa, media massa, intansi pemerintah penyelenggara statistik sektoral dan sejumlah pihak terkait pengguna layanan statistik BPS Provinsi Gorontalo.
“Sosialisasi standar pelayanan kali ini kami ingin menindaklanjuti hasil review serta masukan dari para pegguna layanan di tahun 2023, hal ini menjadi langkah kita dalam peningkatan kualitas pelayanan publik”, ungkap Mukhamad Mukhanif saat membuka kegiatan sosialisasi.
Menurut Mukhanif sosialisasi ini penting dilaksanakan. Selain untuk memberikan gambaran lebih jelas terkait prosedur layanan, juga memberikan informasi ragam layanan yang terdapat di BPS Provinsi Gorontalo.
“Melalui sosialisasi ini, ada atau tidaknya permasalahan terhadap layanan yang dilakukan oleh BPS, menjadi bahan evaluasi secara berkala untuk meningkatkan pelayanan statistik yang lebih baik”,jelas Mukhamad Mukhanif.
Sementara itu ketua tim analisis dan diseminasi informasi statistik Abdurahman Assel menjelaskan mengenai Standar Pelayanan BPS Provinsi Gorontalo mengacu pada Surat Keputusan kepala BPS Provinsi Gorontalo nomor 0107003 tentang standar pelayanan Statistik Terpadu.
Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan terdapat 8 jenis layanan yang dilakukan BPS Provinsi Gorontalo, dari hasil review disederhanakan menjadi 4 jenis pelayanan yaitu perpustakaan, konsultasi statistik, penjualan produk statistik dan pemberian rekomendasi Statistik.
“Empat jenis layanan statisktik tersebut memiliki metode atau ragam yang dapat dilakukan secara offline dan online. Harapannya dalam sosialisasi kali ini prosedur, persyaratan maupun waktu pelayanannya dapat diketahui bersama selanjutnya mendapat umpan balik dari peserta sosialisasi sebelum ditetapkan sebagai standar layanan di tahun 2024”, kata Abdurahman Assel saat memaparkan materi standar pelayanan BPS Provinsi Gorontalo.