15 September 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Rabu (15/09) BPS Provinsi Gorontalo menerima
kunjungan dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo. Kunjungan oleh Kepala
Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo, Dwi Arnanto yang didampingi
Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Feriyanto Ahmad, dan JFT Pembimbing
Kemasyarakatan Silvana Gani, diterima langsung oleh Kepala BPS Provinsi
Gorontalo, Mukhamad Mukhanif. Kunjungan dilaksanakan dalam rangka
bersilaturahmi guna menjalin sinergi antar instansi.
Pada kesempatan tersebut Bapas Gorontalo juga menyampaikan data terkait Klien Pemasyarakatan yang ada di Provinsi Gorontalo. Sharing Data yang dilakukan Bapas Gorontalo sangat bermanfaat dalam membangun sinergitas penyediaan data sektoral guna mewujudkan Satu Data Indonesia. Satu Data Indonesia merupakan kebijakan tata Kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Rcferensi dan Data Induk.
Sebagaimana Perpres No 39 tahun 2019, BPS diamanahkan menjadi Pembina Data.
Sebagai pembina data, BPS mempunyai peran dalam melakukan pembinaan penyelenggaraan
Satu Data Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Berita Terkait
Kunjungan Direktur Gorontalo Post ke BPS Provinsi Gorontalo
Kepala BPS Provinsi Gorontalo terima Audiensi Kepala BKHIT Gorontalo
Audiensi Kepala BPS Provinsi Gorontalo dengan Kepala Dinas PMD Adminduk Capil provinsi Gorontalo
Kunjungan BPS Sulut ke BPS Gorontalo : Torang Samua Basudara!
Audiensi Kepala BPS Provinsi Gorontalo dengan Wakil Gubernur Gorontalo
Kepala BPS Provinsi Gorontalo menerima audiensi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Gorontalo
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo
Jl. Prof. Dr. Aloei Saboe No. 117 Kota Gorontalo
Telp (0435) 834596; Faks (0435) 834597
Email: bps7500[at]bps.go.id