Konserda PDRB Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo Tahun 2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Untuk permintaan data maupun konsultasi dapat dilakukan dengan berkunjung langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Gorontalo (08.00-15.30 WITA), atau melalui layanan online Whatsapp (chat only) 0811-431-0075, email: pstgorontalo@bps.go.id atau bps7500@bps.go.id, layanan konsultasi online: s.bps.go.id/lakustik

Konserda PDRB Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo Tahun 2023

Konserda PDRB Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo Tahun 2023

7 Februari 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


BPS Provinsi Gorontalo menggelar Konserda PDRB Kabupaten/Kota Menurut Lapangan Usaha dan Pengeluaran di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo. Kegiatan ini melibatkan seluruh Tim Nerwilis BPS Provinsi Gorontalo serta Tim Nerwilis Kabupaten/Kota se-Gorontalo. Acara berlangsung selama lima hari pada tanggal 7 – 11 Februari 2023. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghasilkan angka PDRB menurut lapangan usaha dan pengeluaran di masing-masing Kabupaten/Kota. Angka yang nantinya dihasilkan merupakan cerminan kondisi perekonomian dari Kabupaten/Kota sehingga diharapkan secara agregat mampu menggambarkan perekonomian Gorontalo secara keseluruhan.

Dalam rangka memperkuat ketersediaan data sektoral untuk menunjang penghitungan PDRB, kegiatan Konserda PDRB Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo turut melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Gorontalo. Dalam jangka panjang, ketersediaan dan peningkatan kualitas data sektoral akan semakin penting dalam penghitungan PDRB Provinsi Gorontalo. Melalui kerjasama dengan Dinas Kominfotik, BPS Provinsi Gorontalo berharap dapat memperoleh akses data sektoral yang lebih mudah dan cepat, sehingga dapat meningkatkan kinerja penyusunan PDRB dari sisi timeliness.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Jl. Prof. Dr. Aloei Saboe No. 117 Kota Gorontalo

Telp (0435) 834596; Faks (0435) 834597

Email: bps7500[at]bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik