Mukhamad Mukhanif Lantik PPPK Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Dilingkup BPS - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Untuk permintaan data maupun konsultasi dapat dilakukan dengan berkunjung langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Gorontalo (08.00-15.30 WITA), atau melalui layanan online Whatsapp (chat only) 0811-4307-683, email: pstgorontalo@bps.go.id atau bps7500@bps.go.id, layanan konsultasi online: s.bps.go.id/lakustik

Mukhamad Mukhanif Lantik PPPK Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Dilingkup BPS

Mukhamad Mukhanif Lantik PPPK Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Dilingkup BPS

25 Juli 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo Mukhamad Mukhanif Melantik dan Mengambil Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama, di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, Selasa (25/07/23).

“Hari ini untuk pertama kalinya  kita melantik pejabat fungsional yang berasal dari PPPK pada jabatan Fungsional  Kehumasan, yang membedakan pelantikan ini yang bersangkutan aktif sebagai pegawai. Saya Mengucapkan Selamat kepada Saudari Vivi Alida Lahay yang telah dilantik," Ungkap Mukhanif.

Mukhanif Mengatakan, PPPK  lahir sebagai jawaban  dari kebutuhan yang mendesak  akan sumber daya manusia yang kompetensinya mungkin  tidak banyak didapatkan  pada PNS.  Hal ini juga diatur dalam Undang-undang  nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dimana pada pasal 6 dan 7 ASN terbagi menjadi dua jenis yaitu PNS Dan PPPK. Sehingga itu melalui  Penetapan dan pelantikan ini diharapkan agar  dapat  dimaknai sebagai Kepercayaan Terhadap pejabat yang baru dilantik untuk memegang amanah  pada jabatan yang baru.

“Sebagai Penjabat Fungsional Ahli Pertama, Saudara harus memiliki Kompetensi Level 2 pada Aspek Integritas, Orientasi pada hasil, Pengembangan diri  dan Pelaksanaan Tugas sesuai Kompetensi itu harus sejalan pada standar perilaku atau budaya kerja BerAKHLAK”, jelas Mukhanif.

Selanjutnya Mukhanif Menambahkan Fungsional Kehumasan  ini adalah jabatan yang sangat strategis yang menjadi corong dari berjalannya  kegiatan statistik. Sehingga itu mukhanif meminta agar penjabat yang dilantik tersebut juga harus memberitakan kegiatan dan membangun narasi positif tentang kegiatan maupun statistik  itu sendiri.

Pelantikan PPPK dalam jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo berlangsung Khidmat. Turut hadir menjadi saksi Kepala Bagian Umum Dwi Alwi Astuti  dan Statistisi Ahli Madya Husain Duhengo.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Jl. Prof. Dr. Aloei Saboe No. 117 Kota Gorontalo

Telp (0435) 834596; Faks (0435) 834597

Email: bps7500[at]bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik