Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Untuk permintaan data maupun konsultasi dapat dilakukan dengan berkunjung langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Gorontalo (08.00-15.30 WITA), atau melalui layanan online Whatsapp (chat only) 0811-4307-683, email: pstgorontalo@bps.go.id atau bps7500@bps.go.id, layanan konsultasi online: s.bps.go.id/lakustik

Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2024

Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2024

31 Januari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Rabu, 31 Januari 2024 bertempat di Aula Moambuwa kantor BPS Provinsi Gorontalo.
   
Seluruh Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo dan Kepala Bagian umum BPS Provinsi Gorontalo melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 dihadapan kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo dan disaksikan oleh seluruh pegawai BPS Provinsi Gorontalo.

Perjanjian kinerja merupakan dokumen kesepakatan kinerja antara pimpinan BPS Kab/Kota dengan pimpinan BPS Provinsi, berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

Perjanjian kinerja ini juga merupakan salah satu tahapan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 serta Peraturan Menteri PAN-RB nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja.

Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif menjelaskan untuk  Badan Pusat Statistik sendiri telah menetapkan target perjanjian kinerja (PK) 2024 yang harus dipenuhi sebagai ukuran keberhasilan dalam menjalankan tugas sebagai lembaga pemerintahan.  Pembahasan target PK2024 tersebut juga telah melalui dialog kinerja pada senin, 29 Januari 2024 secara hybrid.

“Diharapkan dengan kesepakatan perjanjian kinerja  ini, semua program kerja dapat terwujud dan terealisasikan dengan baik sesuai target yang telah ditetapkan”, ungkap Mukhanif.

Selain penandatanganan PK 2024, pada kesempatan itu turut dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada satuan kerja BPS Kab/kota se-Provinsi Gorontalo. Penghargaan meliputi penghargaan atas penilaian kinerja penyerapan anggaran, Nilai Kinerja Anggaran (NKA), SAKIP dan Capaian Kinerja Satker terbaik. Pertemuan diakhiri dengan penyerahan secara simbolis kendaraan dinas roda 4 untuk satker BPS Kabupaten Gorontalo Utara.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Jl. Prof. Dr. Aloei Saboe No. 117 Kota Gorontalo

Telp (0435) 834596; Faks (0435) 834597

Email: bps7500[at]bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik