Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPS Dengan BPJS Ketenagakerjaan - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Untuk permintaan data maupun konsultasi dapat dilakukan dengan berkunjung langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Gorontalo (08.00-15.30 WITA), atau melalui layanan online Whatsapp (chat only) 0811-431-0075, email: pstgorontalo@bps.go.id atau bps7500@bps.go.id, layanan konsultasi online: s.bps.go.id/lakustik

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPS Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPS Dengan BPJS Ketenagakerjaan

3 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Senin, 3 Oktober 2022, bertempat di Hotel Aston Kota Gorontalo telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo.

Agenda penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, dengan Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang disaksikan langsung oleh Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif.

Perjanjian Kerja Sama ini terkait dengan Kepesertaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.

Mukhanif menyambut baik Perjanjian Kerja Sama ini, dan berharap bahwa tidak hanya petugas regsosek yang ikut dalam program ini, namun juga petugas mitra BPS pada kegiatan rutin lainnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Jl. Prof. Dr. Aloei Saboe No. 117 Kota Gorontalo

Telp (0435) 834596; Faks (0435) 834597

Email: bps7500[at]bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik