Penandatangan Pakta Integritas bentuk komitmen BPS Provinsi Gorontalo Wujudkan Zona Integritas - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Untuk permintaan data maupun konsultasi dapat dilakukan dengan berkunjung langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Gorontalo (08.00-15.30 WITA), atau melalui layanan online Whatsapp (chat only) 0811-4307-683, email: pstgorontalo@bps.go.id atau bps7500@bps.go.id, layanan konsultasi online: s.bps.go.id/lakustik

Penandatangan Pakta Integritas bentuk komitmen BPS Provinsi Gorontalo Wujudkan Zona Integritas

Penandatangan Pakta Integritas bentuk komitmen BPS Provinsi Gorontalo Wujudkan Zona Integritas

18 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen bersama mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024.

Penandatanganan Komitmen bersama mewujudkan zona integritas itu diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan BPS Provinsi Gorontalo saat pelaksanaan apel korpri, di halaman kantor BPS Provinsi Gorontalo, Senin (18/03/24).

Pembangunan zona integritas merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam melaksanakan program reformasi birokrasi sesuai Peraturan Presdien nomor 81 tahun 2010 tentang grand desain reformasi birokrasi 2010-2025 dimana reformasi birokrasi menargetkan tiga sasaran utama yaitu peningkatan kapasitaas dan akuntabilitas, organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN serta peningkatan pelayanan public. 

BPS Provinsi Gorontalo sendiri telah melakukan Pencanangan Zona Integritas pada 21 Mei 2019.

Kepala BPS Provinsi Gorontalo Mukhamad Mukhanif dalam sambutannya menekankan agar kegiatan penandatangan Pakta Integritas dan Komitmen mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM ini tidak hanya dijadikan seremonial, namun harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. 

 Dokumen pakta integritas dijelaskannnya berisikan janji dan pernyataan seluruh pegawai untuk melaksanakan tugas, dan wewenang serta peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Saya harap ini tidak hanya sekedar tanda tangan tapi ini komitmen betul-betul dari hati dan diiringi dengan doa”, jelas Mukhamad Mukhanif.

Diakhir sambutannya ia juga meminta agar para pegawai segera menindaklanjuti kegiatan internalisasi dengan berbagai inovasi dalam rangka perwujudan pembangunan Zona Integritas.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Jl. Prof. Dr. Aloei Saboe No. 117 Kota Gorontalo

Telp (0435) 834596; Faks (0435) 834597

Email: bps7500[at]bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik