Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Kesbangpol Provinsi Gorontalo dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah,partai politik, kepolisian, organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta insan pers.
Plt. Kepala BPS Provinsi Gorontalo Dwi Alwi Astuti dalam sambutannya menyampaikan bahwa IDI merupakan ukuran Pembangunan politik yang digunakan pemerintah pada RPJMN 2025-2029. IDI merupakan Kerjasama instansi pemerintah, yaitu Kemenkopolkam, BPS, Bappenas, Kemendagri serta Pemerintah daerah.
IDI tersebut diukur berdasarkan tiga aspek utama, yaitu aspek kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga demokrasi. Masing-masing aspek ini kemudian diuraikan menjadi beberapa indikator yang lebih spesifik untuk mengukur tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia.
Pada tahun 2023 capaian IDI Provinsi Gorontalo berkategori sedang, yaitu 79.71. Dengan capaian indeks pada aspek Kebebasan 81,68, Kesetaraan 83,32 dan kapasitas Lembaga demokrasi 73,43.
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumya, IDI tahun 2023 lebih tinggi dibandingkan tahun 2022”,ungkap Dwi Alwi Astuti.
Meski berada pada ketegori sedang, Dwi Alwi Astuti menekankan untuk memperhatikan skor-skor indikator dalam aspek lainnya yang masih berkategori rendah, seperti pada aspek kesetaraan indikator Terjaminnya hak memilih dan dipilih dalam pemilu untuk seluruh kelompok Masyarakat yang hanya 47.95.
“selain itu ada pula pada aspek Aspek Kapasitas Lembaga Demokrasi Provinsi Gorontalo, indikator Pendidikan politik pada kader partai politik capaian 16.00. Partai politik diharapkan harus lebih intens untuk mengagendakan Pendidikan kepada para kader partai politiknya Karena ini masih sangat rendah”,jelas Dwi Alwi Astuti.
Sebelumnya dalam rangka meningkatkan IDI di Provinsi Gorontalo, telah dibentuk Pokja Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi Gorontalo tahun 2025. Pokja IDI melalui Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 141/31IV/2025 tanggal 30 April 2025 terdiri dari BPS, Badan Kesbangpol, Bappeda, Badan Keuangan, DPRD, Biro Hukum, Gorontalo post (media). Pokja ini memiliki tugas sebagai mitra ditingkat provinsi dalam pengembangan IDI.
(FGD) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), dipandu langsung oleh Statistisi Ahli Madya, Prasaja Arifiyanto. Kegiatan ini diawali dengan pemaparan hasil scrapping serta dokumen yang telah dikumpulkan. Data/informasi tersebut menjadi bahan diskusi untuk menilai kesesuaian dan kecukupan informasi sebagai data dalam perhitungan IDI.
Dalam forum ini, seluruh peserta diberikan ruang untuk menyampaikan argumen, klarifikasi, maupun data tambahan secara terbuka. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas dan objektivitas data IDI yang akan digunakan dalam evaluasi kondisi demokrasi di daerah.