Tanggal Rilis | : | 2 Januari 2014 |
Ukuran File | : | MB |
Abstraksi
Berdasarkan survei pada September 2013 persentase penduduk miskin di Provinsi
Gorontalo sebesar 18,01 persen. Angka ini naik dibandingkan persentase penduduk miskin
Maret 2013 yaitu 17,51 persen. Berarti selama kurun waktu 6 (bulan) telah terjadi kenaikan
sebesar 0,5 persen;
Jumlah penduduk miskin September 2013 di Provinsi Gorontalo sebanyak 200.970 jiwa,
sementara jumlah penduduk miskin Maret 2013 sebanyak 192.584 jiwa. Dengan demikian
jumlah penduduk Miskin di Provinsi Gorontalo selama periode Maret 2013-September 2013
bertambah sebanyak 8.386 jiwa;
Garis Kemiskinan Provinsi Gorontalo pada Maret 2013 sebesar Rp221.457 per kapita per
bulan dan pada September 2013 menjadi Rp233.942 per kapita per bulan, ini berarti
mengalami kenaikan sebesar Rp12.485 per kapita per bulan, atau naik sebesar 5,64
persen;
Selama kurun waktu 6 (enam) bulan, jarak antara rata-rata pengeluaran penduduk miskin
terhadap garis kemiskinan menjadi semakin besar. Hal ini ditunjukkan oleh semakin naiknya
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) yaitu dari 3,180 pada Maret 2013 menjadi 3,217 pada
September 2013.
Berita Resmi Statistik Terkait
September 2021, Persentase Penduduk Miskin Provinsi Gorontalo Sebesar 15,41 Persen
Persentase Penduduk Miskin Provinsi Gorontalo September 2017 Sebesar 17,14 Persen
September 2020, Persentase Penduduk Miskin Provinsi Gorontalo Sebesar 15,59 Persen
Persentase Penduduk Miskin Provinsi Gorontalo September 2018 Sebesar 15,83 Persen
September 2022, Persentase Penduduk Miskin Di Gorontalo Sebesar 15,51 Persen
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo
Jl. Prof. Dr. Aloei Saboe No. 117 Kota Gorontalo
Telp (0435) 834596; Faks (0435) 834597
Email: bps7500[at]bps.go.id
Tentang Kami