Tanggal Rilis | : | 2 Januari 2018 |
Ukuran File | : | 0.45 MB |
Abstraksi
þ Persentase penduduk miskin di Provinsi Gorontalo September 2017 sebesar 17,14 persen, turun 0,51 poin dibanding Maret 2017
þ Garis Kemiskinan Provinsi Gorontalo pada Maret 2017 sebesar Rp296.730 per kapita per bulan dan pada September 2017 menjadi Rp307.707 per kapita per bulan, yang berarti naik sebesar Rp10.977 per kapita per bulan, atau naik sebesar 3,70 persen
þ Bila dibedakan Garis Kemiskinan daerah perkotaan dan perdesaan, maka Garis Kemiskinan di Perkotaan September 2017 sebesar Rp312.931 per kapita per bulan dan Garis Kemiskinan di Perdesaan sebesar Rp304.353 per kapita per bulan
þ Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Provinsi Gorontalo terjadi penurunan dari 1,010 pada Maret 2017 menjadi 0,847 pada September 2017. Hal ini menandakan bahwa ketimpangan (gap) pengeluaran antara penduduk miskin itu sendiri semakin kecil.
Berita Resmi Statistik Terkait
September 2021, Persentase Penduduk Miskin Provinsi Gorontalo Sebesar 15,41 Persen
September 2020, Persentase Penduduk Miskin Provinsi Gorontalo Sebesar 15,59 Persen
Persentase Penduduk Miskin Provinsi Gorontalo September 2018 Sebesar 15,83 Persen
September 2013, Persentase Penduduk Miskin Di Provinsi Gorontalo Sebesar 18,01 Persen.
Maret 2017, Persentase Penduduk Miskin Di Provinsi Gorontalo Sebesar 17,65 Persen
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo
Jl. Prof. Dr. Aloei Saboe No. 117 Kota Gorontalo
Telp (0435) 834596; Faks (0435) 834597
Email: bps7500[at]bps.go.id
Tentang Kami