Untuk permintaan data maupun konsultasi dapat dilakukan dengan berkunjung langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Gorontalo (08.00-15.30 WITA), atau melalui layanan online Whatsapp (chat only) 0811-4307-683, email: pstgorontalo@bps.go.id atau bps7500@bps.go.id, layanan konsultasi online: s.bps.go.id/lakustik
Pada bulan Maret 2014, NTP Provinsi Gorontalo masing-masing subsektor tercatat sebesar 97,95 untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P), 112,47 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 97,14 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), 101,41 untuk Subsektor Peternakan (NTP-T) dan 99,11 untuk Subsektor Perikanan (NTN). Sedangkan NTP (NTP Umum) tercatat sebesar 101,10 yang mengalami kenaikan sebesar 0,58 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 100,52.
Dari 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia ada 7 (tujuh) provinsi yang NTP-nya berada di atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Selatan dengan nilai sebesar 105,56 yang diikuti Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 103,30, Provinsi Sulawesi Barat sebesar 102,80, Provinsi Maluku Utara sebesar 102,11, Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 101,24, Provinsi Gorontalo sebesar 101,10. Sedangkan Nilai Tukar Petani terendah terjadi pada Provinsi Papua sebesar 97,43. NTP nasional sebesar 101,86 mengalami kenaikan sebesar 0,07 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 101,79.
Pada Maret 2014, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Gorontalo sebesar 0,49 persen. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada beberapa kelompok yaitu kelompok bahan makanan (0,79%), makanan jadi (0,31%), perumahan (0,02%), sandang (0,36%), kesehatan (0,54%), pendidikan, rekreasi dan komunikasi (0,35%), sedangkan transportasi dan komunikasi mengalami deflasi sebesar 0,07%.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Gorontalo pada Maret 2014 sebesar 105,90 atau naik 0,87 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.