November 2015, NTP Provinsi Gorontalo tercatat sebesar 104,10 - Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Untuk permintaan data maupun konsultasi dapat dilakukan dengan berkunjung langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Gorontalo (08.00-15.30 WITA), atau melalui layanan online Whatsapp (chat only) 0811-4307-683, email: pstgorontalo@bps.go.id atau bps7500@bps.go.id, layanan konsultasi online: s.bps.go.id/lakustik

November 2015, NTP Provinsi Gorontalo tercatat sebesar 104,10

Tanggal Rilis : 1 Desember 2015
Ukuran File : 0.62 MB

Abstraksi

Pada bulan November 2015, NTP (NTP Umum) Provinsi Gorontalo tercatat sebesar 104,10 yang mengalami penurunan sebesar 0,01 persen bila dibandingkan keadaan bulan Oktober yang tercatat sebesar 104,11. NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 103,99, untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P), 123,79 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 95,17 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), 100,72 untuk Subsektor Peternakan (NTP-T) dan 98,15 untuk Subsektor Perikanan (NTN).

Dari 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia 6 (enam) provinsi yang NTP-nya berada di atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Barat dengan nilai sebesar 106,47 yang diikuti Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 106,42, Provinsi Gorontalo sebesar 104,10, Provinsi Maluku Utara sebesar 102,89, Provinsi Maluku sebesar 102,34, dan Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 100,64. Nilai Tukar Petani terendah terjadi pada Provinsi Papua sebesar 96,80 diikuti Provinsi Sulawesi Utara sebesar 96,93, Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 99,62, dan Propinsi Papua Barat sebesar 99,93 persen. NTP nasional sebesar 102,95 mengalami kenaikan sebesar 0,48 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 102,46.

Pada November 2015, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Gorontalo sebesar 0,76 persen. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada kelompok konsumsi rumah tangga yaitu bahan makanan sebesar 1,27 persen, makanan jadi 0,43, perumahan 0,11 persen, sandang 0,09 persen, kesehatan 0,11 persen, pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,14 persen, dan transportasi dan komunikasi sebesar 0,17 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Gorontalo pada November 2015 sebesar 115,35 atau naik 0,35 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Jl. Prof. Dr. Aloei Saboe No. 117 Kota Gorontalo

Telp (0435) 834596; Faks (0435) 834597

Email: bps7500[at]bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik