Tanggal Rilis | : | 17 Juli 2017 |
Ukuran File | : | 0.39 MB |
Abstraksi
þ Berdasarkan survei pada Maret 2017 persentase
penduduk miskin di Provinsi Gorontalo sebesar 17,65 persen. Dibandingkan
persentase penduduk miskin September 2016 sebesar 17,63 persen, berarti terjadi kenaikan sebesar 0,02 persen;
þ Garis Kemiskinan Provinsi Gorontalo pada September
2016 sebesar Rp286.968 per kapita per bulan dan pada Maret 2017 menjadi Rp296.730 per kapita per bulan, yang berarti naik sebesar Rp9.762 per kapita per bulan, atau naik sebesar 3,95 persen;
þ Bila dibedakan Garis Kemiskinan daerah perkotaan
dan perdesaan, maka Garis Kemiskinan di Perkotaan Maret 2017 sebesar Rp298.492 per kapita per bulan dan Garis Kemiskinan di Perdesaan sebesar Rp295.057 per kapita per bulan;
þ Selama kurun waktu 6 (enam) bulan, Indeks
Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami kenaikan dari 2,787 pada September
2016 menjadi 3,681 pada Maret 2017. Artinya jarak antara rata-rata
pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin lebar.
Berita Resmi Statistik Terkait
Persentase Penduduk Miskin Provinsi Gorontalo Maret 2018 Sebesar 16,81 Persen
Maret 2021, Persentase Penduduk Miskin Provinsi Gorontalo Sebesar 15,61 Persen
Persentase Penduduk Miskin Provinsi Gorontalo September 2017 Sebesar 17,14 Persen
Maret 2024, Persentase Penduduk Miskin Di Gorontalo Sebesar 14,57 Persen
Maret 2023, Persentase Penduduk Miskin Di Gorontalo Sebesar 15,15 Persen
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo
Jl. Prof. Dr. Aloei Saboe No. 117 Kota Gorontalo
Telp (0435) 834596; Faks (0435) 834597
Email: bps7500[at]bps.go.id
Tentang Kami