Pada bulan
Desember 2017, NTP (NTP Umum) Provinsi Gorontalo tercatat sebesar 105.38 atau
mengalami penurunan sebesar 1.05 persen bila dibandingkan keadaan bulan November
2017 yang tercatat sebesar 106.50. NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar
110.61 untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P), 106.68 untuk Subsektor
Hortikultura (NTP-H), 103.91 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R),
100.47 untuk Subsektor Peternakan (NTP-T) dan 101.22 untuk Subsektor Perikanan
(NTN).
Dari 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia, ada 6 provinsi yang NTP-nya
berada di atas 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Barat dengan
nilai sebesar 110.38, diikuti Provinsi Gorontalo sebesar 105.38, kemudian Sulawesi
Selatan sebesar 101.71, Maluku sebesar 101.68, Maluku Utara sebesar 101.20, dan
Provinsi Papua Barat sebesar 100.65. Nilai Tukar Petani terendah terjadi di
Provinsi Papua sebesar 93.26, Provinsi Sulawesi Utara sebesar 95.16, Provinsi
Sulawesi Tenggara sebesar 95.47, dan Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 96.01.
NTP nasional sebesar 103.06 mengalami penurunan -0.01 persen dari bulan
sebelumnya yang tercatat sebesar 103.07.
Pada Desember 2017, terjadi inflasi di daerah
perdesaan di Provinsi Gorontalo sebesar 0.49 persen. Inflasi terjadi karena
adanya kenaikan indeks harga pada 6 kelompok pengeluaran rumah tangga, yaitu
kelompok bahan makanan sebesar 0.73 persen, kelompok makanan jadi sebesar 0.38
persen, kelompok perumahan sebesar 0.18 persen, kelompok kesehatan sebesar 0.24
persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga naik 0.29 persen, dan
kelompok trasportasi dan komunikasi 0.07 persen. Sementara kelompok pengeluaran
sandang turun 0.05 persen.