Pada bulan Juni 2018, NTP (NTP Umum) Provinsi Gorontalo tercatat sebesar
103.68 atau mengalami kenaikan sebesar 0.34 persen bila dibandingkan keadaan
bulan Mei 2018 yang tercatat sebesar 103.33. NTP masing-masing subsektor
tercatat sebesar 106.37 untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P), 108.28 untuk
Subsektor Hortikultura (NTP-H), 99.18 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat
(NTP-R), 101.87 untuk Subsektor Peternakan (NTP-T), dan 100.78 untuk Subsektor
Perikanan (NTN).
Dari 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia, ada 5 provinsi yang NTP-nya
berada di atas 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Barat dengan
nilai sebesar 112.17, diikuti Provinsi Gorontalo sebesar 103.68, kemudian
Sulawesi Selatan sebesar 103.14, Provinsi Maluku sebesar 101.79, dan Provinsi
Papua Barat sebesar 100.55. Nilai Tukar Petani terendah terjadi di Provinsi
Papua sebesar 91.65, kemudian Provinsi Sulawesi Utara sebesar 94.89, Provinsi
Sulawesi Tenggara sebesar 95.81, Provinsi Sulawesi tengah sebesar 98.49, dan
Provinsi Maluku Utara sebesar 98.50. NTP nasional sebesar 102.04 mengalami
kenaikan 0.05 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 101.99.
Pada Juni 2018 terjadi kenaikan NTUP di Provinsi Gorontalo sebesar 0.88
persen. Hal ini disebabkan oleh naiknya It sebesar 1.11 persen, lebih besar
dari kenaikan Indeks BPPBM yang sebesar 0.23 persen. Kenaikan NTUP didorong
oleh naiknya NTUP pada seluruh subsektor, yaitu subsektor Tanaman Pangan
sebesar 0.40 persen, subsektor Hortikultura sebesar 1.31 persen, subsektor
Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1.45 persen, subsektor Peternakan sebesar
0.93 persen, dan subsektor Perikanan sebesar 0.19 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP)
Provinsi Gorontalo pada Juni
2018 sebesar 120.19 atau naik sebesar 0.88 persen dibanding NTUP bulan Mei
2018