Abstraksi
Pada bulan Oktober 2015, NTP (NTP Umum) Provinsi Gorontalo tercatat sebesar 104,11 yang mengalami kenaikan sebesar 0,29 persen bila dibandingkan keadaan bulan September yang tercatat sebesar 103,80. NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 101,96, untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P), 124,98 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 95,52 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), 101,79 untuk Subsektor Peternakan (NTP-T) dan 99,63 untuk Subsektor Perikanan (NTN).
Dari 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia 7 (tujuh) provinsi yang NTP-nya berada di atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Barat dengan nilai sebesar 106,31 yang diikuti Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 105,83, Provinsi Gorontalo sebesar 104,11, Provinsi Maluku Utara sebesar 102,07, Provinsi Maluku sebesar 101,10, Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 100,63, dan Propinsi Papua Barat sebesar 100,02 persen. Nilai Tukar Petani terendah terjadi pada Provinsi Sulawesi Utara sebesar 96,43 diikuti Provinsi Papua sebesar 96,87, Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 98,66. NTP nasional sebesar 102,46 mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 102,33.
Pada Oktober 2015, terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi Gorontalo sebesar 0,53 persen. Deflasi terjadi karena adanya penurunan indeks harga pada kelompok konsumsi rumah tangga yaitu bahan makanan sebesar -1,35 persen, sedangkan inflasi terjadi pada kelompok makanan jadi 0,57, perumahan 0,25 persen, sandang 0,19 persen, kesehatan 0,24 persen, pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,05 persen, dan transportasi dan komunikasi sebesar 0,08 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Gorontalo pada Oktober 2015 sebesar 114,95 atau turun 0,18 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.