Abstraksi
ü Pada bulan Mei 2017, NTP (NTP Umum) Provinsi Gorontalo
tercatat sebesar 105,60 atau mengalami kenaikan sebesar 0,49 persen bila dibandingkan keadaan bulan April 2017 yang tercatat sebesar 105,09. NTP masing-masing subsektor
tercatat sebesar 108,72 untuk Subsektor Tanaman
Pangan (NTP-P), 113,35
untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 100,82
untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), 101,82 untuk Subsektor Peternakan
(NTP-T) dan 101,64
untuk Subsektor Perikanan (NTN).
ü Dari 10 provinsi di Kawasan
Timur Indonesia 6
(enam) provinsi yang NTP-nya
berada di atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Barat
dengan nilai sebesar 105,63 yang diikuti Provinsi
Gorontalo sebesar 105,60, Provinsi Maluku Utara sebesar 101,24, Provinsi Maluku sebesar 100,69, Provinsi Sulawesi
Selatan sebesar
100,41, dan Propinsi
Papua
Barat sebesar
100,22. Nilai
Tukar Petani terendah terjadi pada Provinsi Sulawesi Utara sebesar 92,43, Provinsi Sulawesi Tengah sebesar
93,96, Propinsi Sulawesi Tenggara
sebesar 94,95, dan Propinsi Papua sebesar
95,52. NTP nasional sebesar 100,15 mengalami kenaikan sebesar 0,14 persen dari bulan
sebelumnya yang tercatat sebesar 100,01.
ü Pada Mei 2017, terjadi deflasi di daerah perdesaan di
Provinsi Gorontalo sebesar -0,01 persen. Deflasi terjadi
karena adanya penurunan indeks harga pada
kelompok pengeluaran rumahtangga, yaitu kelompok bahan makanan
-0,15 persen, sandang -0,12 persen dan pendidikan, rekreasi dan olahraga -0,-1
persen. Sedangkan 4 (empat) kelompok lainnya mengalami inflasi yakni kelompok
makanan jadi 0,04 persen, perumahan 0,22 persen, kesehatan 0,25 persen, dan kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,32
persen.
ü Nilai Tukar Usaha Rumah
Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Gorontalo pada Mei 2017 sebesar 119,11 atau naik sebesar 0,35 persen dibanding NTUP bulan April 2017.