Abstraksi
ü Pada bulan Juni 2017, NTP (NTP Umum) Provinsi Gorontalo
tercatat sebesar 105,22 atau mengalami penurunan sebesar -0,37 persen bila dibandingkan keadaan bulan April 2017 yang tercatat sebesar 105,60. NTP masing-masing subsektor
tercatat sebesar 108,55 untuk Subsektor Tanaman
Pangan (NTP-P), 113,44
untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 100,18
untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), 101,20 untuk Subsektor Peternakan
(NTP-T) dan 100,59
untuk Subsektor Perikanan (NTN).
ü Dari 10 provinsi di Kawasan
Timur Indonesia 6
(enam) provinsi yang NTP-nya
berada di atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Gorontalo dengan nilai sebesar 105,22 yang diikuti Provinsi
Sulawesi Barat
sebesar 104,65, Provinsi Maluku sebesar 101,07, Provinsi Maluku Utara sebesar 101,01, Provinsi Sulawesi
Selatan sebesar
100,54, dan Propinsi
Papua
Barat sebesar
100,03. Nilai
Tukar Petani terendah terjadi pada Provinsi Sulawesi Utara sebesar 92,40, Provinsi Sulawesi Tengah sebesar
93,84, Propinsi Sulawesi Tenggara
sebesar 94,38, dan Propinsi Papua sebesar
95,04. NTP nasional sebesar 100,53 mengalami kenaikan sebesar 0,38 persen dari bulan
sebelumnya yang tercatat sebesar 100,15.
ü Pada Juni 2017, terjadi inflasi di daerah perdesaan di
Provinsi Gorontalo sebesar 2,30 persen. Inflasi terjadi
karena adanya kenaikan indeks harga pada
kelompok pengeluaran rumahtangga, yaitu kelompok bahan makanan
4,15 persen, makanan jadi 0,07 persen, perumahan 1,53 persen, sandang 0,84
persen, kesehatan 0,35 persen, dan transportasi dan komunikasi sebesar 0,10 persen. Sedangkan kelompok pendidikan, rekreasi dan
olahraga tidak mengalami perubahan.
ü Nilai Tukar Usaha Rumah
Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Gorontalo pada Juni 2017 sebesar 120,64 atau naik sebesar 1,28 persen dibanding NTUP bulan Mei 2017.