Abstraksi
·
Pada bulan Oktober 2018, NTP (NTP Umum) Provinsi Gorontalo tercatat
sebesar 105.14 atau mengalami penurunan sebesar -0.53 persen bila dibandingkan
keadaan bulan September 2018 yang tercatat sebesar 105.71. NTP masing-masing subsektor
tercatat sebesar 108.12 untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P), 110.59 untuk
Subsektor Hortikultura (NTP-H), 100.19 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan
Rakyat (NTP-R), 102.72 untuk Subsektor Peternakan (NTP-T), dan 102.92 untuk
Subsektor Perikanan (NTN).
·
Dari 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia, ada 5 provinsi yang NTP-nya
berada di atas 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Barat sebesar
110.50, diikuti Provinsi Gorontalo sebesar 105.14, Sulawesi Selatan sebesar 102.30,
kemudian Provinsi Papua Barat sebesar 100.58 persen dan Maluku sebesar 100.53.
Nilai Tukar Petani terendah terjadi di Provinsi Papua sebesar 91.24, kemudian
Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 95.65, Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 95.99,
Provinsi Sulawesi Utara sebesar 96.38, dan Provinsi Maluku Utara sebesar 97.99.
NTP nasional sebesar 103.02 mengalami penurunan -0.14 persen dari bulan
sebelumnya yang tercatat sebesar 103.17.
·
Pada Oktober 2018, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi
Gorontalo sebesar 0.52 persen. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan indeks
harga pada kelompok bahan makanan sebesar 0.84 persen, kelompok makanan jadi
sebesar 0.23 persen, kelompok perumahan sebesar 0.07 persen, kelompok sandang sebesar
0.26 persen, kelompok kesehatan sebesar 0.20 persen, kelompok pendidikan,
rekreasi, dan olahraga sebesar 0.04 persen, dan kelompok transportasi dan
komunikasi sebesar 0.34 persen.