Abstraksi
Pada
bulan Juli 2019, NTP (NTP Umum) Provinsi Gorontalo tercatat sebesar 103.83 atau
mengalami kenaikan sebesar 1.90 persen bila dibandingkan keadaan bulan Juni
2019 yang tercatat sebesar 101.90. NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar
106.06 untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P), 105.52 untuk Subsektor
Hortikultura (NTP-H), 101.11 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R),
103.91 untuk Subsektor Peternakan (NTP-T), dan 96.14 untuk Subsektor Perikanan
(NTN).
Dari
10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia, ada 4 provinsi yang NTP-nya berada di
atas 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Barat sebesar 113.25,
diikuti Provinsi Gorontalo sebesar 103.83, Provinsi Papua Barat sebesar 102.83,
kemudian Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 102.43 persen. Nilai Tukar Petani
terendah terjadi di Provinsi Papua sebesar 93.14, kemudian Provinsi Sulawesi Tenggara
sebesar 93.78, Provinsi Sulawesi Utara sebesar 94.61, Provinsi Sulawesi Tengah
sebesar 95.27, Provinsi Maluku Utara sebesar 98.20, dan Provinsi Maluku sebesar
98.85. NTP nasional sebesar 102.63 mengalami kenaikan 0.29 persen dari bulan
sebelumnya yang tercatat sebesar 102.33
Pada Juli
2019, terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi Gorontalo sebesar -2.08
persen. Deflasi terjadi karena adanya penurunan indeks harga pada kelompok
bahan makanan sebesar -4.10 persen, kelompok perumahan sebesar -0.16 persen,
dan kelompok sandang sebesar -0.03 persen. Sedangkan inflasi terjadi pada
kelompok kesehatan sebesar 0.05 persen, kelompok pendidikan, rekreasi dan
olahraga sebesar 0.66 persen dan kelompok trasnportasi dan komunikasi sebesar
0.03 persen. Sedangkan kelompok makanan jadi tidak mengalami perubahan.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP)
Provinsi Gorontalo pada Juli 2019 sebesar 119.80 atau naik sebesar 0.17 persen dibanding
NTUP bulan Juni 2019.