Dalam rangka meningkatkan kualitas administrasi dan menjaga kaidah kebahasaan dalam tata naskah dinas yang baik dan benar sesuai dengan aturan, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mengikuti pembinaan Bahasa Indonesia yang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Rabu (23/04/25) di aula Moambuwa BPS.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai BPS Provinsi dan Kabupaten Kota secara hybrid.
Plt. Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Dwi Alwi Astuti dalam sambutannya mengatakan penggunaan bahasa Indonesia
yang baik dan benar dalam tata naskah dinas merupakan bentuk komitmen instansi terhadap tata kelola Pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
"Kami BPS sangat bersyukur dan menyambut baik adanya pembinaan bahasa oleh kantor Bahasa",ungkap plt. Kepala BPS Provinsi Gorontalo.
Dengan adanya pembinaan ini diharapkan seluruh pegawai ASN di lingkungan BPS Provinsi Gorontalo semakin cermat dan konsisten dalam penggunaan bahasa Indonesia sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa indonesia dan peraturan tata naskah dinas yang berlaku.
Narasumber pada pembinaan bahasa indonesia adalah kepala kantor Bahasa Provinsi Gorontalo Arie Andarsyah Isa, Penyuluh bahasa M. Lukman Hakim dan Safitri Djafar. Sebelum dimulainya materi, disampaikan 3 program pioritas kantor bahasa, yakni program perlindungan bahasa daerah, Interanasionalisasi bahasa indonesia dan literasi bahasa/pemasyarakatan bahasa Indonesia.
Materi pembinaan mencakup prinsip penulisan surat dinas, penggunaan ejaan yang disempurnakan hingga penulisan surat resmi yang efektif dan efisien. Para peserta juga diberi kesempatan untuk berdiskusi dan mengulas langsung contoh surat dinas yang digunakan BPS.