Pada bulan Januari 2016, NTP (NTP Umum) Provinsi Gorontalo tercatat sebesar 104,65 yang mengalami kenaikan sebesar 0,23 persen bila dibandingkan keadaan bulan Desember yang tercatat sebesar 104,41. NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 108,35, untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P), 120,81 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 93,69 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), 100,66 untuk Subsektor Peternakan (NTP-T) dan 97,95 untuk Subsektor Perikanan (NTN).
Dari 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia 6 (enam) provinsi yang NTP-nya berada di atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Selatan dengan nilai sebesar 106,24 yang diikuti Provinsi Sulawesi Barat sebesar 106,05, Provinsi Gorontalo sebesar 104,65, Provinsi Maluku Utara sebesar 104,14, Provinsi Maluku sebesar 103,55, dan Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 100,08. Nilai Tukar Petani terendah terjadi pada Provinsi Papua sebesar 95,89 diikuti Provinsi Sulawesi Utara sebesar 97,69, dan Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 99,09, dan Provinsi Papua Barat sebesar 99,14. NTP nasional sebesar 102,55 mengalami penurunan sebesar 0,27 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 102,83.
Pada Januari 2016, terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi Gorontalo sebesar 0,33 persen. Deflasi terjadi karena adanya penurunan indeks harga pada kelompok konsumsi rumah tangga yaitu bahan makanan sebesar -0,84 persen, makanan jadi 0,82, perumahan 0,76 persen, sandang 0,17 persen, kesehatan 0,81 persen, pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,15 persen, dan transportasi dan komunikasi sebesar -1,62 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Gorontalo pada Januari 2016 sebesar 116,99 atau tidak mengalami perubahan dibanding NTUP bulan sebelumnya.