Pada
bulan Februari 2016, NTP (NTP Umum) Provinsi Gorontalo tercatat sebesar 105,30
yang mengalami kenaikan sebesar 0,62 persen bila dibandingkan keadaan bulan Januari
2016 yang tercatat sebesar 104,65. NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar
110,13 untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P), 119,50 untuk Subsektor
Hortikultura (NTP-H), 94,21 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), 101,06
untuk Subsektor Peternakan (NTP-T) dan 99,63 untuk Subsektor Perikanan (NTN).
Dari
10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia 5 (lima) provinsi yang NTP-nya berada di
atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Selatan dengan
nilai sebesar 106,27 yang diikuti Provinsi Sulawesi Barat sebesar 106,04, Provinsi
Gorontalo sebesar 105,30, Provinsi Maluku Utara sebesar 104,18, dan Provinsi Maluku sebesar 103,83. Nilai Tukar Petani
terendah terjadi pada Provinsi Papua sebesar 95,98 diikuti Provinsi Sulawesi
Utara sebesar 97,47, Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 99,08, Provinsi Papua
Barat sebesar 99,29, dan Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 99,87. NTP nasional
sebesar 102,23 mengalami penurunan sebesar 0,31 persen dari bulan sebelumnya
yang tercatat sebesar 102,55.
Pada Februari
2016, terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi Gorontalo sebesar 0,03 persen.
Deflasi terjadi karena adanya penurunan indeks harga pada kelompok konsumsi
rumah tangga yaitu bahan makanan sebesar -0,45 persen, makanan jadi 0,93,
perumahan 0,37 persen, sandang -0,03 persen, kesehatan 0,33 persen, pendidikan,
rekreasi, dan olah raga 0,06 persen, dan
transportasi dan komunikasi sebesar -0,22 persen.
Nilai
Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Gorontalo pada Februari 2016
sebesar 117,65 atau naik sebesar 0,56 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.