Februari 2017, NTP Provinsi Gorontalo berada di urutan kedua dari beberapa provinsi di kawasan Timur Indonesia - Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Untuk permintaan data maupun konsultasi dapat dilakukan dengan berkunjung langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Gorontalo (08.00-15.30 WITA), atau melalui layanan online Whatsapp (chat only) 0811-431-0075, email: pstgorontalo@bps.go.id atau bps7500@bps.go.id, layanan konsultasi online: s.bps.go.id/lakustik

Februari 2017, NTP Provinsi Gorontalo berada di urutan kedua dari beberapa provinsi di kawasan Timur Indonesia

Februari 2017, NTP Provinsi Gorontalo berada di urutan kedua dari beberapa provinsi di kawasan Timur IndonesiaUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Maret 2017
Ukuran File : 0.53 MB

Abstraksi

  • Pada bulan Februari 2017, NTP (NTP Umum) Provinsi Gorontalo tercatat sebesar 105,32 atau mengalami penurunan sebesar -0,25 persen bila dibandingkan keadaan bulan Januari 2017 yang tercatat sebesar 105,59. NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 107,45 untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P), 115,24 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 99,64 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), 101,95 untuk Subsektor Peternakan (NTP-T) dan 104,90 untuk Subsektor Perikanan (NTN).
  • Dari 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia 6 (enam) provinsi yang NTP-nya berada di atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Barat dengan nilai sebesar 106,41 yang diikuti Provinsi Gorontalo sebesar 105,32, Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 101,41, Provinsi Maluku Utara sebesar 101,19, Provinsi Papua Barat sebesar 100,74, dan
  • Propinsi Maluku sebesar 100,02. Nilai Tukar Petani terendah terjadi pada Provinsi
  • Sulawesi Utara sebesar 92,47, Provinsi Papua sebesar 96,10, Propinsi Sulawesi Tengah sebesar 96,28, dan Propinsi Sulawesi Tenggara sebesar 97,26. NTP nasional sebesar 100,33 mengalami penurunan sebesar -0,58 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 100,91.
  • Pada Februari 2017, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Gorontalo sebesar 0,73 persen. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada seluruh kelompok pengeluaran rumahtangga, yaitu kelompok bahan makanan 1,24 persen, kelompok makanan jadi 0,27 persen, perumahan 0,10 persen, sandang 0,21 persen, kesehatan 0,32 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,01 persen, dan kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,22 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Gorontalo pada Februari 2017 sebesar 119,82 atau naik sebesar 0,26 persen dibanding NTUP bulan Januari 2017.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo

Jl. Prof. Dr. Aloei Saboe No. 117 Kota Gorontalo

Telp (0435) 834596; Faks (0435) 834597

Email: bps7500[at]bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik