Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo telah melaksanakan Pleno Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2023, bertempat di aula kantor BPS Provinsi Gorontalo, Jumat (01/09/23).
Arifin Ointu saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan Pleno EPSS memiliki tujuan untuk mendapatkan titik harmonisasi atau keselarasan nilai capaian penyelenggaraan statistik sektoral. EPSS diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 yang menyebutkan bahwa setiap Badan Pusat Statistik menyelenggarakan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) sebagai salah satu indikator RB general.
"Rangkaian uji coba pelaksanaan EPSS telah mulai dilaksanakan sejak tahun 2022 dan pada tahun 2023 pelaksanaan EPSS telah memasuki tahap implementasi untuk selanjutnya menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang dapat dipertanggungjawabkan", ungkap Arifin Ointu.
Selain itu Arifin juga mengatakan, nantinya hasil EPSS ini akan disampaikan juga kepada Kemendagri untuk RPJPD 2025-2045 dan ke Kementerian PPN/Bappenas sebagai acuan evaluasi implementasi Satu Data Indonesia.
Pelatihan EPSS diikuti sebanyak 41 peserta yang terdiri dari Tim Penilaian Badan dan Tim Penilaian Statistik Sektoral BPS Kab/Kota, Tim BPS Provinsi dan tim eksternal terdiri dari Dinas Kominfotik, Bapppeda dan Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo.
Diakhir kegiatan dilaksanakan penandatangan berita acara hasil Pleno oleh Kepala BPS Provinsi.